Minta Usut Tuntas Kasus Bansos Covid-19 yang Senggol Gibran, Novel Bamukmin: Sampai ke Lubang Semut
Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menunjukkan taringnya mengusut tuntas kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
“KPK harus usut tuntas kasus korupsi bansos yang melibatkan siapa pun sampai ke lubang semut,” kata Novel dikutip dari Pojoksatu.id, Selasa (22/12).
Kasus yang menyenggol nama putra sulung presiden ini memang tengah menyita perhatian publik. Pasalnya, berhembus kabar Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial tersebut.
Novel meminta, KPK harus mengusut dana kampanye Gibran di Solo. Hal itu untuk membuktikan kebenaran keterlibatan Gibran dalam pusaran korupsi dana bansos tersebut.
“Usut asal dana kampanye Gibran dan Bobi serta kader-kader PDIP yang lain apakah pilkada ini sudah menyelewengkan dana bansos?,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons atas kabar yang berhembus di tengah masyarakat itu.
Menurutnya, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapapun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini. Termasuk bantuan sosial di Kemensos, termasuk kepada siapapun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12). (pojoksatu/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: