Keluarga Izinkan Jenazah Enam Laskar FPI Diautopsi Komnas HAM, Bareskrim Sudah Periksa 85 Saksi
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar memastikan pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM mengautopsi jenazah enam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz.
Aziz menolak jika otopsi oleh Komnas HAM merupakan autopsi ulang. Sebab, pihak keluarga tidak pernah mengizinkan polisi melakukan autopsi.
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk autopsi, bukan autopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui autopsi," ujarnya.
Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh salah satu keluarga Laskar FPI yang tewas, Suhada. Ayah dari Faiz Ahmad Syukur yang tewas dalam peristiwa bentrok tersebut tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.
"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan autopsi pada jenazah," ujar Suhada.
Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 78 saksi dan juga 7 orang ahli.
"Perkembangan terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia, karena saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli," katanya.
Dari 78 yang diperiksa, 37 di antaranya adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sebanyak 22 saksi dari yang berada di sekitarnya.
Selain itu, ada 4 saksi korban dan 12 lainnya merupakan petugas yang berada di TKP. "Kemudian ada 4 orang yang saat ini menjadi saksi korban 12 petugas yang ada di lokasi Km 50 kemudian 3 orang petugas dari Rumah Sakit Polri," ujarnya.
Untuk 7 ahli yang diperiksa, 2 merupakan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Kemudian, 3 ahli dari kedokteran forensik, 1 ahli dari siber, dan 1 ahli pidana.
"Dua ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber, satu ahli pidana," ungkapnya.
Diungkapkannya, selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga menyita CCTV yang ada di TKP. Bahkan Bareskrim, juga telah melakukan rekonstruksi ulang peristiwa dugaan penyerangan terhadap polisi oleh 6 laskar FPI yang tewas.
"Saat ini kita sedang menganalisa dan menyita CCTV yang ada. Rekonstruksi sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu. Dalam kesempatan ini sekali lagi saya sampaikan bahwa kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," ujarnya. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: