Pemerintah Jangan Lebay, Risiko Penularan dalam Pesawat Sedikit kok

Pemerintah Jangan Lebay, Risiko Penularan dalam Pesawat Sedikit kok

Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI menyebut kasus penularan COVID-19 di dalam pesawat di seluruh dunia sangat sedikit. Yaitu hanya terdapat 44 kasus dari 1,2 miliar pelaku perjalanan.

"Fakta dan referensi ilmiah menunjukkan risiko penularan di pasawat sangat sedikit. Kejadian penularan sebagian besar terjadi ketika masker belum menjadi protokol kesehatan," kata Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono dalam Diskusi Online di Jakarta, Minggu (20/12).

Menurutnya, memang ada kemungkinan potensi penularan di dalam pesawat dengan risiko kecil jika penumpang tidak disiplin menggunakan masker pelindung mulut dan wajah.

Agus mengatakan, kecil kemungkinan penumpang tertular di dalam pesawat. Sebab dalam pesawat terdapat teknologi yang mampu mencegah penularan COVID-19.

Pesawat, lanjutnya, memiliki teknologi untuk mengganti udara dalam kabin. Yaitu penggunaan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang mampu menyaring udara dengan efektivitas 99,99 persen.

Sistem ini memastikan udara di dalam pesawat berganti dan difilter setiap 3 menit. Filter tersebut mampu secara efektif menangkap bakteri, virus dan jamur berukuran mikroskopik. "Sistem ini telah menjadi wajib dalam pesawat-pesawat baru," imbuh Agus.

Dari penelitian yang dilakukan, risiko penularan tinggi COVID-19 justru berada di akses masuk terminal. Sedangkan risiko penularan sedang-tinggi berada di terminal (area publik) intermoda antarmoda dan terminal (steril area). Sementara dalam pesawat risikonya rendah.

"Meskipun demikian sampai saat ini masih banyak masyarakat yang takut naik pesawat. Karena dianggap bisa tertular pandemi. Ini yang harus dihilangkan stigma seperti ini. Asalkan tetap memenuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," jelasnya.

Langkah yang dianggap mampu mengembalikan kepercayaan publik untuk mau naik pesawat, lanjut Agus, adalah dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang, pembatasan rute, meningkatkan standar pembersihan, membatasi perjalanan, serta meningkatkan standar pengujian pesawat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, mengatakan 19 bandar udara yang dikelola Perseroan saat ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita berharap dengan ketatnya protokol kesehatan maka jumlah penumpang dan trafik penerbangan akan normal lagi. Protokol kesehatan tentunya tidak saja berlaku untuk penumpang. Tetapi juga harus dilakukan oleh operator maskapai," kata Awaluddin. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: