Dinilai Bengis dan Berlebihan, PA 212 Siap Adukan Aparat ke Komisi III dan Komnas HAM

Dinilai Bengis dan Berlebihan, PA 212 Siap Adukan Aparat ke Komisi III dan Komnas HAM

Massa FPI (FPI) cs menggelar Aksi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.

Setidaknya ada tiga ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama turut ikut aksi tersebut. Namun, aksi itu dibubarkan polisi.

Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, tindakan aparat yang membubarkan peserta Aksi 1812 kemarin jelas merupakan tindakan yang berlebihan.

Apalagi, aksi demo menuntut imam besar FPI dibebaskan dan mengusut tuntas kasus penembakan 6 laskar FPI telah mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Tindakan oknum aparat yang berlebihan jelas sudah menjadi diktator pada saat aksi 1812 (yang dibubarkan paksa),” kata Novel dikutip dari Pojoksatu.id, Sabtu (19/12).

Novel menilai, tindakan yang dilakukan aparat kepada para massa kemarin telah melanggar hukum dan HAM.

“Jelas juga melanggar hukum dan HAM. Permasalahan kemaren pembubaran aksi 1812 tidak ada yang melanggar hukum karna kita patuh hukum,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berencana akan mengadukan tindakan bengis yang dilakukan aparat itu kepada Komisi 3 dan HAM. Langkah itu sebagai bentuk perlawanan terhadap aparat yang telah sewenang-wenang kepada rakyat.

“Rencananya kami akan proses dan akan kami adukan kepada Komisi 3 DPR RI serta Komnas HAM serta Kompolnas karena jelas ini diduga hanya sarat dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Dalam aksi ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian atau tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terhadap aksi 1812 tersebut.

Namun, para massa tetap ngotot menggelar aksi tersebut, sehingga kepolisian dengan tegas membubarkan paksa aksi yang sempat bergulir di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Saat pembubaran, umassa aksi sempat menolak dan sempat terjadi aksi saling dorong dari kedua belah pihak. (fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: