Sayangkan Perwal tentang Izin Karoke, FPKB: Jangan Barengi Peningkatan PAD dengan Kegiatan Maksiat
Munculnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Perizinan Karaoke, kembali mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Tegal. Salah satunya datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, FPKB sangat menyayangkan munculnya perwal tersebut. Padahal, di dalam perda yang lama tidak ada pengaturannya.
"Juga di dalam perda RIPK (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan) sudah kita sepakati visi pariwisata Kota Tegal adalah bahari yang terakhir adalah beriman," katanya.
Menurut Habib Ali, pihaknya menegaskan FPKB setuju dengan adanya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi jangan dibarengi kegiatan kemaksiatan.
"Sebab itu yang akan menjadi penyebab kemarahan Allah yang akan menjadi penyebab turunnya adzab," tandasnya.
Habib menambahkan, FPKB juga mengingatkan agar perda pariwisata juga harus memperhatikan dan mengatur tentang organisasi masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Ataupun Kelompok Pergerakan Pariwisata (Kompepar). (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: