PA 212: Sejak Kapan Demo Pakai Izin? Bukannya Berdasar UU Cukup Pemberitahuan

PA 212: Sejak Kapan Demo Pakai Izin? Bukannya Berdasar UU Cukup Pemberitahuan

"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

"Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat," tambahnya.

Dia juga mengatakan kondisi HRS baik-baik saja di tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih kepada HRS.

"Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum," ungkapnya.

Dia menegaskan boleh massa melakukan aksi menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian. Tapi, aksi tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan HRS.

"Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa," tuturnya. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: