PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab Tanpa Syarat
Penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dan ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya terus mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Terbaru, FPI dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya menyampaikan pernyataan sikap bersama.
Pernyataan sikap ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-Ulama Yusuf M. Martak dan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif ini memuat lima poin pernyataan sikap.
"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara baik IB (Imam Besar) HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," bunyi poin pertama pernyataan sikap dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).
Selanjutnya, FPI dkk menuntut diusut tuntas dan terbuka terhadap eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 laskar FPI.
"Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," bunyi poin ketiga.
Kemudian, FPI dkk menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak mana pun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan doa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan NKRI," tutup pernyataan sikap bersama ini. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: