Suami Istri Pasien Covid-19 di Pemalang Berikan Hak Suaranya dari Ruang Isolasi

Suami Istri Pasien Covid-19 di Pemalang Berikan Hak Suaranya dari Ruang Isolasi

Pasangan suami istri pasien Covid-19 memberikan hak suaranya di tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. M Ashari Pemalang. Petugas KPU mendatangi pasien dengan mengenakan alat pelindung diri lengkap, Rabu(9/12).

Kedua pasien tersebut terdata dalam daftar pemilih TPS 13 Kelurahan Bojongbata, yang berada di areal rumah sakit. Di TPS ini secara keseluruhan ada 389 daftar pemilih, dan 51 pemilih di antaranya merupakan pasien rumah sakit dan juga karyawan.

Ketua KPPS 13 Bojongbata Sutono mengatakan, pemungutan suara untuk pasien Covid-19 berjalan lancar. Menurutnya, petugas yang diperbolehkan masuk ruang isolasi hanya satu orang, sementara yang lain menunggu di luar. 

"Di TPS ini ada dua pasien Covid-19, suami istri, semuanya tidak ada halangan apapun, lancar," katanya.

Salah satu anggota KPPS setempat, Fathin Haris (25) yang bertugas mendatangi pasien di ruang isolasi Rajawali menceritakan, untuk pertama kalinya dirinya berhadapan dengan pasien Covid-19. Meski punya latar belakang sebagai perawat dia mengaku tetap was-was.

"Seperti uji nyali rasanya," katanya.

Fathin bilang, dirinya ditunjuk untuk mendatangi pasien Covid-19 karena  biasa bertugas di bagian rapid test rumah sakit. Dia pun menerima tugas itu.

"Alhamdulillah semua lancar, pasien juga bagus responnya," ujarnya. 

Selain mengenakan baju hazmat, untuk mencegah penularan, suara- suara milik pasien juga dimasukkan plastik terpisah. Di samping itu, menurutnya, pasien juga tidak mencelupkan tinta usai melakukan pencoblosan. (sul/ima)

Sumber: