Dua Menteri yang Jadi Narasumbernya Terlibat Korupsi, Deddy Corbuzier: Mereka Baik Sekali
Penangkapan dua menteri yaitu Edhy Prabowo dan Julian Batubara dalam kasus korupsi memancing kebingungan Deddy Corbuzier.
Kedua menteri tersebut rupanya sempat menjadi narasumber di Podcast miliknya. Bahkan,
Deddy menyebut saat berbincang, keduanya sangat baik.
Sehingga, dia tidak paham bagaimana keduanya bisa terjerat korupsi.
“Gue sudah enggak ngerti lagi, saat ngobrol dengan mereka berdua baik sekali, sekarang dicokok KPK,” Deddy, Minggu (6/12).
Dia seperti orang bodoh dengan kondisi ini.
“Mungkin gue yang goblok, enaknya jadi orang goblok adalah banyak rasa penasaran, ya sudahlah memang saya yang goblok. Gue sedih, enggak ngerti lagi. Sudahlah gue aja yang goblok memang,” lanjutnya dikutip dari Pojoksatu.
Selama ini, Podcast Deddy Corbuzier kerap jadi rujukan banyak orang, di mana dia menghadirkan tokoh-tokoh mumpuni, termasuk kedua menteri tersebut. Namun, setelah kasus ini dia merasa bingung.
“Benar enggaknya gue juga enggak ngerti. Enggak paham buat apaan, ngapain, enggak ngerti,” tambahnya.
Kekasih Sabrina Chairunnisa membandingkan saat dirinya menghadirkan figur yang dianggap tak bermutu, konten Podcast-nya penuh dengan kritikan. Salah satunya, saat dirinya mendatangkan Dinar Candy.
Melihat apa yang terjadi, Deddy mengingatkan bahwa tidak baik menghakimi seseorang, padahal bisa jadi orang yang dianggap berpendidikan malah berbuat sebaliknya.
“Ingat dulu ketika gue undang Dinar Candy lah, cewek siapalah, yang nyinyir banyak, bilang mereka enggak berkelas. At least mereka enggak merugikan kalian juga. Mungkin kita harus belajar lagi, gue harus belajar lagi. Kita sudah dikasih Covid-19 loh, sudah dong,” jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari diduga menerima suap dalam pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga ditetapkan tersangka setelah ditangkap sepulang dari Honolulu, Amerika Serikat (AS). Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster. (nin/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: