Vaksin Merah Putih Dapat Diekspor
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang PS Brodjonegoro mengatakan vaksin Merah Putih saat ini sedang dalam proses pengembangan. Vaksin untuk pencegahan infeksi COVID-19 bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, Indonesia bisa membantu negara lain. Tentunya kita siap. Terutama setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi untuk ditawarkan ke negara lain," kata Bambang di Jakarta, Minggu (29/11).
Vaksin Merah Putih adalah vaksin COVID-19 yang menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang memang bertransmisi di Indonesia. Pengembangan bibit vaksinnya dikerjakan para ahli dan peneliti Indonesia.
Bambang menuturkan vaksin Merah Putih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan lokal yang relatif besar. Karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak. Selain itu, vaksin Merah Putih juga perlu untuk mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya.
"Kita harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya. Sehingga benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Namun, meski nanti sudah ada vaksin, protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap wajib dilakukan," pungkas Bambang. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: