Januari Semua Siswa Mulai Masuk Lagi, DPD: Perlu Satgas COVID-19 di Sekolah

Januari Semua Siswa Mulai Masuk Lagi, DPD: Perlu Satgas COVID-19 di Sekolah

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta agar ada Satgas Penanganan COVID-19 di lingkup sekolah. Ini perlu dilakukan menjelang dibukanya kembali sistem pembelajaran tatap muka di ruang kelas.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan spekulasi dengan nasib anak-anak,” tegas La Nyalla di Jakarta, Minggu (22/11).

La Nyalla mengingatkan pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona sedetail mungkin.

“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri. Tetapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” jelas La Nyalla.

Untuk pihak sekolah, lanjut senator asal Dapil Jawa Timur ini, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga harus membentuk Satgas Covid-19 dengan bekerja sama melalui pihak Satgas COVID-19 daerah.

Dengan adanya Satgas COVID-19, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan. Menurutnya disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilakukan.

Selain itu, sistem shifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Dengan melibatkan Satgas COVID-19 daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sehingga jika ada yang abai, Satgas COVID-19 bisa langsung mengingatkan,” papar La Nyalla.

Seperti diketahui, kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Ini setelah mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya.

Saat ini, hanya 13 persen dari sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Sementara sisanya sebanyak 87 persen masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah ini mempertimbangkan keputusan dari tiga pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.

“Karena itu, Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan," ucapnya.

Pembelajaran tatap muka ini bersifat diperbolehkan alias bukan wajib. Selain pemerintah daerah, keputusan sekolah tatap muka juga berada di tangan Kepala Sekolah dan orang tua siswa.

“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun Pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar dari rumah,” pungkasnya. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: