Setelah Jokowi Copot 2 Kapolda, ICW Desak Presiden Juga Copot Kapolri
Tindakan tegas sudah diambil Presiden Joko Widodo kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady.
Selanjutnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis juga dari jabatannya.
Dikutip dari Pojoksatu, Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan hal itu, Selasa (17/11).
“Seharusnya, setelah kedua kapolda itu dicopot, presiden juga segera mencopot kapolri,” ujarnya.
Menurutnya, kerumunan massa atau pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi terlebih dahulu.
Yakni saat massa pendukung Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Pembiaran kerumunan massa itu sudah terjadi sejak Rizieq muncul di Bandara Soetta. Kenapa saat itu kapolri tidak bertindak?” heran Neta.
Namun, kata Neta, Polri beserta jajarannya tidak bertindak tegas kepada pendukung HRS yang melanggar protokol kesehatan saat itu.
Akibatnya, hal serupa kembali terjadi. Yakni saat acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Kemudian, lanjut Neta, kerumunan juga terjadi di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sementara, sambungnya, Kapolri Idham Azis baru bergerak setelah Jokowi berteriak agar tak membiarkan para pelanggar protokol kesehatan.
“Akibatnya, Rizieq mendapat angin hingga membuat kerumunan massa lagi di Petamburan dan di Puncak Bogor. Setelah Jokowi “teriak”, baru kapolri bertindak,” tandas Pane.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena dinilai tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dua kapolda yang dicopot yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/ 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: