Soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Hari Ini Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Hari Ini Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan surat pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Bahkan polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies, Selasa (17/11) hari ini, pukul 10.00 WIB.

“Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi,” katanya.

Meski demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut soal pemanggilan tersebut serta hal apa saja yang akan diklarifikasi ke Anies.

Sementara itu, Anies mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas terkait kerumunan besar di acara Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI). "Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies.

Sanksi denda yang diberikan kepada Rizieq dan FPI tidak main-main, yakni Rp50 juta. Besaran sanksi itu, bisa membentuk perilaku terhadap orang yang dijatuhi denda.

"Rp50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp50.000-Rp200.000," katanya.

Semua sanksi terhadap para pelanggar sudah diterapkan di banyak kasus. Namun, karena kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh FPI dan Riziek Shihab menjadi perhatian publik, sanksi denda administratif baru terlihat.

"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kelihatan," kata Anies.

Anies juga mengatakan jajarannya telah melakukan tindakan saat ada potensi keramaian massa Habib Rizieq.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Tindakan proaktif salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta," katanya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: