Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dipanggil yang Berwajib, Denny Siregar: Saya Harus Angkat Secangkir Kopi
Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan Jakarta Barat, Gubernur Anies Baswedan akan dipanggil yang berwajib.
Hal ini buntut dari pesta pernikahan anak Habib Rizieq di tengah pandemi corona.
Selain Anies, sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. Termasuk HRS sendiri.
Anies dipanggil besok Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.
“Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi,” jelas Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11) dikutip dari Fin.
Selain Anies, pihak-pihak yang dipanggil antara lain, anggota Binmas yang bertugas, ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan wali kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, hingga Biro Hukum DKI.
“Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” jelas Argo.
Sementara itu, penulis dan pegiat media sosial, Denny Siregar mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang akan memanggil Anies Baswedan.
“Gentleman, start your engine,” kat Denny Siregar di Twitternya, Senin (16/11).
Denny mengatakan, dia angkat kopi untuk sikap tegas kepolisian Polda Metro Jaya.
“Sudah cukup @DivHumas_Polri sebagai institusi merasa tertampar dgn situasi ini. Saya harus angkat secangkir kopi untuk tindakan kepolisian ini” tulis Denny Siregar lagi. (dal/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: