Cegah Kerumunan dan Penularan Covid-19, MUI: Acara Jangan Kerahkan Massa
Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung, mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan massa. Sebab, hal ini dapat menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan COVID-19.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun. Karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata Azrul di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurutnya, kerumunan dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan meningkatnya angka kematian. "Masyarakat harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19," imbuhnya.
Dia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu ditunda. Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus COVID-19 baru, rantai penularan virus dapat diatasi sesegera mungkin.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita sudah seharusnya turut serta membantu upaya tersebut. Selain itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), juga harus terus dilakukan," paparnya. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: