53 Juta Penduduk di 215 Negara Positif Terkonfirmasi Covid-19, Sudah 1,3 Juta Orang Meninggal

53 Juta Penduduk di 215 Negara Positif Terkonfirmasi Covid-19, Sudah 1,3 Juta Orang Meninggal

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau semua pihak senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Tujuannya agar terhindar dari penularan virus tersebut.

"Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan," tegas Idham di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (14/11).

Menurutnya, mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Mengingat masih masifnya penularan virus corona saat ini. "Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu bangsa serta semua orang di Indonesia," tuturnya.

Pasalnya terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat pun menuturkan keresahannya terhadap adanya kerumunan massa tersebut karena dinilai bisa memunculkan klaster COVID-19 baru.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus corona.

"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari penularan COVID-19," papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Hingga saat ini, virus corona telah menyebar hingga 215 negara dengan lebih dari 53 juta orang terinfeksi virus ini dan mengakibatkan 1,3 juta orang meninggal dunia.

Sementara di Indonesia, hingga 13 November 2020, tercatat ada sebanyak 457.735 orang terinfeksi. Sebanyak 15.037 orang meninggal dunia akibat tertular virus corona.

Dalam menghadapi penularan corona di Indonesia, Polri telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri yakni maklumat pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. "Polri senantiasa mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," pungkas Idham. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: