Soal Penahanan Serka BDS, Kapuspen Berdalih TNI Punya Aturan Bermedsos

Soal Penahanan Serka BDS, Kapuspen Berdalih TNI Punya Aturan Bermedsos

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Achmad Riad akhirnya buka suara soal penahanan Serka BDS.

Menurutnya, prajurit TNI AU yang ditahan oleh POM TNI AU setelah videonya menyanyikan lagu sambutan kedatangan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab viral itu nampaknya kurang paham dalam menggunakan media sosial. 

"Ya ini mungkin kejadian seperti ini, mungkin ya dia kurang mengerti tujuannya apa, tidak ada maksud apa-apa. Tapi yang jelas tentu perlu kita ingatkan supaya kita berdiri di semua golongan," tandasnya.

Diakuinya, yang bersangkutan diproses lantaran di internal TNI para prajurit memiliki aturan perihal kode etik bagaimana bersikap serta bijak bermedia sosial.

"Jadi sebetulnya sudah ada beberapa ST kita sampaikan. Ya mungkin kita melihat flashback beberapa waktu yang lalu, bagaimana kita lebih baik dalam bermedia, lebih baik dalam menyampaikan media sosial," ucap Mayjen Achmad Riad di sela-sela silaturahmi Puspen dengan media, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11) dikutip dari RMOL. 

Pihaknya mengakui, setiap prajurit belum mampu untuk menghindari euforia bemedsos, terlebih kedatangan Habib Rizieq Shihab yang memenuhi hampir di seluruh laman medsos.

Namun, sebagai prajurit TNI yang memiliki aturan, lanjut Mayjen Achmad Riad, sudah semestinya bersikap bijak dalam menggunakan medsos.

"Ya memang kita sudah tidak bisa menghindar ini (medsos) semua, tapi ada aturan-aturan bagi prajurit TNI yang sudah diatur baik secara UU, kita punya KUHPM, kita juga punya UU disiplin militer yang dikeluarkan Bapak Panglima di masing-masing angkatan," urainya.(rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: