Dua Prajurit TNI Dihukum karena Ngefans Habib Rizieq, Tengku Zul: Yang Memalukan Itu Jika Ada Aparat yang Meng
Sanksi tegas yang dijatukan untuk dua prajurit TNI, karena ngefans kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) disesalkan Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain. Tengku Zul (sapaan Tengku Zulkarnain) mengatakan aparat yang menyambut ulama itu justru membanggakan.
Yang memalukan, ungkap Tengku Zul, adalah aparat pengawal cukong dan dibayar gede. “Aparat menyambut Ulama itu membanggakan. Tidak memalukan dan jangan dijatuhi sanksi dong."
"Yang memalukan itu jika ada aparat yang mengawal cukong, maling besar pula. Eh satu lagi terima duit gede pula,” kata Tengku Zul melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (13/11).
Dua parjurit TNI ditahan lantaran negfans kepada HRS. Keduanya dianggap melanggar displin militer. Dua anggota TNI itu yakni Serka BDS dari TNI AU dan Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Serka BDS sendiri langsung dikenakan penahanan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU). Saat ini, dia tengah menjalani proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin militer.
“Kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan oleh POM sama intel,” kata Kadispenau Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, Kamis (12/11).
Fajar menyampaikan, penahanan ini dilakukan sesuai prosedur militer. Seluruh anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran militer akan langsung ditahan guna proses penyidikan.
“Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu emang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar,” jelasnya.
Sementara Serda BDS disanksi karena membuat lagu tentang kepulangan HRS dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa, 10 November. Dalam video berdurasi 24 detik, Serka BDS mengungkap rasa bahagianya atas kepulangan Imam Besar FPI itu.
“Marhaban pemimpin FPI, Allah, Allah. Disambut prajurit TNI, Allah, Allah. Marhaban ahlan wa sahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu akbar!” ujar Serka BDS. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: