Tak Ada yang Perlu Sirekonsiliasi, Moeldoko: Habib Rizieq Mau Pulang ya Pulang Saja
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Syaratnya tak ada kriminalisasi ulama.
Pemerintah pun menegaskan tak akan ada rekonsiliasi. Sebab pemerintah tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq. Sebab pemerintah tak pernah memiliki masalah dengannya.
"Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita nggak ada masalah. Dari awal saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (12/11).
Sebagai bukti, pemerintah tidak mencegah kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Bahkan untuk menjaga keamanannya, aparat keamanan memberikan perlindungan.
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik," ujarnya.
"Kita harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak perlu rekonsiliasi. Yang diperlukan di sini masing-masing punya hak dan tanggung jawab. Hak dan tanggung jawab sebagai warga apa. Negara juga punya hak dan tanggung jawab," lanjutnya.
Moeldoko menyampaikan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja. Hubungan yang dibangun sebagaimana hubungan antara warga negara dengan pemerintah.
"Pemerintah berposisi seperti apa, warga yang baik seperti apa, sehingga semua berjalan baik," ujarnya.
Selain itu, Moeldoko juga menegaskan pemerintah tidak pernah mengenal istilah kriminalisasi ulama. Dia juga menegaskan pemerintah tidak mau ulama mengalami kriminalisasi. Tugas negara justru melindungi segenap bangsa, termasuk ulama.
“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara” katanya.
Dijelaskannya, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun terlepas dia atau ulama, dirinya tak tahu menahu.
“Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi. “Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Enggak. Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: