Sindir Pertemuan Anies Baswedan dengan Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Anies Miliki Hutang Budi ke HRS

Sindir Pertemuan Anies Baswedan dengan Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Anies Miliki Hutang Budi ke HRS

Kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (11/11), mulai didatangi sejumlah tokoh-tokoh nasional. Tokoh-tohoh itu antara lain Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan, Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, dan Amien Rais.

Kebetulan Anies dan Teungku bertemu berbarengan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain membuka isi pertemuan, dirinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, dan menantu Habib Rizieq Hanif Al-Athos.

Pertemuan tersebut, menurutnya, hanya untuk melepas rindu. Tengku Zulkarnain membantah jika dalam pertemuan tersebut membahas politik.

Ditegaskannya pula, pertemuan itu tidak membicarakan Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember yang direncanakan dihelat di Monas.

"Enggak juga diobrolin, orang capek kok. Kita cuma minum teh. Senang-senang ketemu, sudah. Kalau saya kan sudah lama enggak ketemunya, bulan Maret kemarin ya terakhir, lalu COVID-19 kan, saya rombongan terakhir yang masuk Mekkah," ucap Tengku.

Di sisi lain, mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kedatangan Anies ke Habib Rizieq tak lepas dari utang budi Gubernur DKI Jakarta tersebut pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

“Anies Baswedan tentu harus menghormati HRS secara pribadi, karena Anies memiliki utang budi kepada HRS saat Pilkada 2017,” kata Ferdinand di akun Twitternya.

Saat Pilgub DKI Jakarta, HRS berjuang memenangkan Anies. Meski demikian, Ferdinand enggan menduga-duga, pertemuan Anies dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai pribadi atau sebagai Gubernur DKI.

“Semua melihat bagaimana HRS berjuang keras memenangkan Anies kala itu. Sebuah silaturahmi yang baik dan cepat. Yang saya tidak tahu, kunjungan ini sebagai Gubernur atau sebagai pribadi,” cuitnya.

Terkait rencana reuni akbar 212 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Sehingga tidak ada pembahasan di Pemprov DKI.

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota Jakarta.

Dijelaskannya, dalam pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur. Setelah di-disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut.

Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka akan dikeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke Pak Gubernur, Pak Gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: