Jumlah Jembatan 454 Titik, DPU Kabupaten Tegal Membutuhkan Anggaran Rp228 Miliar untuk Perbaikan

Jumlah Jembatan 454 Titik, DPU Kabupaten Tegal Membutuhkan Anggaran Rp228 Miliar untuk Perbaikan

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal membutuhkan anggaran Rp228 miliar untuk perbaikan jembatan. Karena saat ini, jumlah jembatan di Kabupaten Tegal yang merupakan kewenangan dari Pemkab Tegal berjumlah 454 titik. 

Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono melalui Kabid Jembatan Muhammad Nuh, Rabu (11/11) mengatakan, dari 
jumlah tersebut, 65 persen di antaranya mengalami kerusakan. Sehingga membutuhkan anggaran perbaikan sedikitnya Rp228 miliar. 

Kondisi jembatan yang sudah rusak berat sebanyak 12 titik atau 2,64 persen. Sedangkan rusak sedang 42 titik atau 9,25 persen. Sementara yang rusak ringan 105 titik atau 23,13 persen. Sehingga total jembatan yang rusak sebanyak 295 titik. 

"Untuk perbaikan itu, kami membutuhkan anggaran Rp228.431.500.000. Rinciannya, untuk perbaikan jembatan yang rusak berat Rp96.557.500.000 dan rusak sedang Rp131.874.000.000," katanya.  

Sementara untuk anggaran pemeliharaan rutin jembatan yang rusak ringan, tambah Muhammad Nuh, idealnya dibutuhkan Rp21 miliar. Anggaran itu akan dibagi mulai dari tahun 2021 hingga 2024. Dengan begitu, setiap tahunnya harus ada anggaran Rp5,2 miliar selama 4 tahun. Anggaran itu akan dibagi untuk pemeliharaan rutin sebanyak 26 jembatan setiap tahunnya.

"Jadi masing-masing jembatan dianggarkan Rp200 juta. Dan anggaran itu belum termasuk jembatan yang saat ini masih dalam kondisi baik yang tetap harus dipelihara," tambahnya.

Anggaran untuk perbaikan jembatan di tahun 2020 ini, lanjut Muhammad Nuh, banyak yang direfocusing untuk penanganan Covid-19. Dari anggaran sebesar Rp10.810.000.000, hanya Rp5.420.000.000 yang bisa direalisasikan di tahun ini. 

Meski begitu, pihaknya tetap mengusulkan anggaran untuk pekerjaan tahun 2021. Antara lain, pembangunan jembatan sebanyak 8 paket nilainya Rp3.650.000.000, rehabilitasi jembatan 21 paket nilainya Rp3.800.000.000, dan pemeliharaan jembatan di 18 kecamatan dan 6 wilayah UPTD sebanyak Rp7.800.000.000.

Sedangkan untuk perencanaan teknis, masuknya di bidang jalan. Sebab DPA-nya jadi satu sesuai Keputusan Menteri PUPR. (adv/guh/ima)

Sumber: