Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Tegal Launching Aplikasi Mutan untuk Pedagang Kaki Lima
Pemkab Tegal hingga kini terus berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi monitoring penerapan protokol kesehatan (Mutan) dan pembayaran non tunai bagi pedagang kaki lima dan pelaku usaha.
Kepala Dinas Dagkop dan UKM Dra Suspriyanti MM, Senin (9/11) mengatakan, dinas yang dipimpinnya telah melakukan entry data pada 770 pedagang kaki lima. Dengan rincian pedagang kaki lima Alun-alun Slawi 603 orang, PKL Jalan Kagok 52 orang, PKL rumah dinas bupati 39 orang, PKL Monumen GBN 23 orang, RSUD dr Soeselo 17 orang dan PKL modern 36 orang.
Penerapan sistem aplikasi ini nantinya memungkinkan masyarakat dapat ikut serta memonitoring kepatuhan pedagang kaki lima terhadap penerapan protokol kesehatan dengan cara menscan/memindai QR Code yang tertempel pada gerobak PKL dengan smartphone.
"Masyarakat kemudian memberikan penilaian tingkat kepatuhan PKL pada aplikasi yang akan diteruskan sebagai laporan ke Satpol PP," katanya.
Dengan aplikasi ini, tambah Suspriyanti, masyarakat dapat memberikan penilaian kepada pedagang, apakah penerapan prokes di tempat usahanya kurang cukup atau sudah baik dengan score bintang 1,2,3,4 atau 5. Semakin banyak masyarakat yang memberikan nilai baik, maka prokes pedagang tersebut baik dan sebaliknya.
Launching aplikasi ini dilakukan langsung oleh bupati ditandai dengan pemukulan gong didampingi kepala Bank Indonesia Wilayah Tegal, Kadis Kominfo Dessy Arifianto dan kepala dinas/badan terkait lainnya bertempat di Alun-alun Hanggawana Slawi.
"Alhamdulillah launching aplikasi ini berjalan dengan lancar. Dan pedagang kaki lima juga menyambut dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, para pedagang segera menyesuaikan diri untuk membiasakan pembayaran dengan menggunakan aplikasi nontunai yang merupakan salah satu inovasi dari Dinas Kominfo agar pedagang dapat bertransaksi aman.
Aplikasi ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena pedagang dan pembeli dalam transaksi sudah tidak menggunakan uang secara langsung yang sangat rentan penyebaran virus. Nantinya para pedagang kaki lima akan diberikan reward atau hadiah bagi pedagang yang benar-benar taat menerapkan protokol kesehatan dari hasil monitoring dalam waktu sebulan yang bekerjasama dengan BI cabang Tegal.
"Masyarakat khususnya para pedagang dan pembeli untuk dapat berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui aplikasi Mutan ini. Kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dapat terpantau sehingga keamanan aktivitas PKL bisa terjamin," tandasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: