SFO, KPK-nya Inggris Selidiki Dugaan Suap dan Korupsi Garuda Indonesia
Lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) tengah menyelidiki dugaan suap dan korupsi yang terjadi di maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
SFO menyelidiki perusahaan pembuat pesawat dan kapal dari Kanada Bombardier Inc atas dugaan suap dan korupsi terkait kesepakatan dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang melibatkan mantan direktur utama Emirsyah Satar.
"Kami sedang melakukan investigasi terkait dugaan suap dan korupsi yang berhubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia," kata SFO dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime, Jumat (6/11)
Bombardier mengungkapkan perusahaannya telah meluncurkan peninjauan internal atas transaksi dengan Garuda, termasuk akuisisi dan sewa pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan 2012. Peninjauan ini dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah pada Mei lalu atas kasus korupsi.
Emirsyah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan diminta membayar ganti rugi sekitar 2,1 juta dolar Singapura, karena kasus penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.
Bombardir mengatakan kasus tersebut juga melibatkan pencucian uang yang berkaitan dengan proses pengadaan dengan berbagai produsen, termasuk Bombardier. Menurut klaim mereka, Bombardier tidak dikenakan biaya dalam proses tersebut.
Jurubicara Bombardier mengatakan, bahwa pihaknya telah memutuskan bekerja sama dalam investigasi SFO, penyelidikan korupsi terbaru terhadap perusahaan di industri dirgantara. Sejumlah perusahaan besar sudah menjadi subjek dari penyelidikan ini.
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," ujar Juru Bicara Bombardier.
Menurut penyelidikan KPK, Emirsyah menerima suap senilai jutaan dolar melalui perantara dan produsen yang terkait kontrak yang melibatkan Bombardier, yakni Prancis Airbus SE and Avions de Transport Regional (ATR), dan Rolls-Royce.
Sedangkan Airbus mengaku telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. "Airbus telah meningkatkan sistem kepatuhannya secara signifikan dibawah pengawasan Panel Peninjauan Kepatuhan Independen," kata juru bicara Airbus melalui email.
Sebelumnya, Rolls-Royce Holding PLC setuju membayar lebih dari USD800 juta untuk menyelesaikan penyelidikan korupsi dengan pihak berwenang di AS, Inggris dan lembaga lain pada 2017 lalu.
Sedangkan Airbus setuju membayar dana sebesar 3,6 miliar euro atau USD4 miliar atas kesepakatan bersama jaksa penuntut AS, Inggris dan Prancis untuk menyelesaikan dugaan penyuapan dan pelanggaran kontrol ekspor.
Pada tahun lalu, Bombardier menyetujui penjualan bisnis jet regionalnya, termasuk CRJ1000 ke Mitsubishi Heavy Industries Ltd dengan harga sekitar USD550 juta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendukung kelanjutan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang melibatkan Garuda Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: