11 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi Tetangganya, Warga Tak Berani Lapor Polisi

11 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi Tetangganya, Warga Tak Berani Lapor Polisi

Sebelas anak di Jagabaya, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung diduga menjadi korban pencabulan, IS (45), tetangga mereka. Kasus ini terungkap, usai dilaporkan salah seorang ibu korban ke Polresta Bandarlampung, Rabu (4/11) sore.

Melalui laporan polisi LP/B/2401/XI/2020/LPG/RESTABALAM itu diharapkan bisa segera menangkap predator anak yang dikenal tempramental tersebut. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan setidaknya ada 11 bocah yang diduga menjadi korban IS.

“Semua korban adalah anak laki-laki dengan usia sekitar 11-12 tahun,” kata Ahmad Apriliandi ditemui di Sekretariat LPA Bandarlampung, Rabu sore (4/11). Bocah-bocah ini berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Ahmad Apriliandi mengungkapkan, sebelum melakukan aksi bejatnya, IS mengajak bocah yang menjadi korbannya menonton film porno di ponsel. “Pelaku ini diduga memiliki perilaku seksual menyimpang. Sebenarnya dia sudah beristri dan punya anak,” ungkapnya.

Kasus ini bertahun-tahun tidak terungkap lantaran keluarga korban takut melapor. “Warga sebenarnya tahu perilaku pelaku dan ada kejadian itu. Tapi nggak berani melapor. Ini pun (terungkap), setelah ada satu ibu korban yang akhirnya berani melapor,” terangnya.

Ahmad Apriliandi sedikit menyesalkan warga tidak berani melaporkan kasus yang terjadi sejak 2014 tersebut ke polisi.

“Kami menyesalkan warga tidak ada yang berani (melapor). Ini jadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar selalu waspada dan bertindak cepat jika ada kejadian seperti ini. Jangan takut. Segera lapor,” tegasnya.

Selain mendampingi dan mengawal kasus tersebut, LPA Bandarlampung juga berupaya memulihkan trauma yang dialami para korban. “Ini yang berat, agar anak-anak ini tidak trauma,” sebut dia.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Kasatreskrim. Namun ia menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya suruh Kanit PPA untuk atensi. Segera kita lidik untuk kita tangkap dan tahan,” tegas Yan Budi. (pojoksatu/zul)

Sumber: