Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Didominasi Pelajar Tidak Pakai Masker

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Didominasi Pelajar Tidak Pakai Masker

 Operasi protokol kesehatan yang digelar oleh tim gabungan di wilayah Kecamatan Bumijawa berhasil mengamankan 62 orang tidak mengenakan masker. Dari jumlah tersebut, pelanggar mayoritas didominasi pelajar yang tidak mengenakan masker. 

Camat Bumijawa Susworo, Selasa (3/11) mengatakan, banyak 
kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Bumijawa yang tidak pakai masker. Hal itu terlihat saat tim gabungan dari Polres, Satpol PP dan Forkompincam Bumijawa menggelar operasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, di kawasan Pasar Bumijawa. 

Dalam operasi kali ini, tim menemukan 62 orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker saat berada di luar rumah atau berkendara. 

"Dari 62 pelanggar itu, sebagian merupakan pelajar SMP, SMA dan SMK. Sedangkan sisanya guru, PNS, pedagang, buruh, ibu rumah tangga dan karyawan swasta," katanya. 

Saat dipergoki, tambah Susworo, mereka diberi sanksi sosial. Ada yang melafalkan pancasila dan ada pula yang push up atau menyanyikan lagu nasional. 

Tim gabungan memberikan sanksi pilihan kepada pelanggar. Operasi ini merupakan agenda rutin di wilayahnya. Bahkan, pihaknya kerap menggelar sendiri bersama forkompincam. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Sebab jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal semakin meningkat. Data terakhir, lebih dari 801 kasus," tambahnya. 

Untuk mencegah penyebaran virus corona, lanjut Susworo, warga harus patuh terhadap protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. Hal itu sebagai salah satu cara agar penyebaran virus corona di Kabupaten Tegal dapat ditekan. 

"Kalau mau keluar rumah, pakailah masker dan jaga jarak," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: