Realisasi PEN di Daerah Rendah karena Birokrasi, Sri Mulyani: Ini Perlu untuk Kita Atasi Bersama
Di tengah pemerintah pusat tengah mendorong realisasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp692,2 triliun, namun di sisi lain penyerapan di tingkat pemerintah daerah (pemda) cenderung rendah.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta, pemda harus mempercepat penyerapan program PEN di wilayahnya. Semua kendala yang dihadapi di daerah harus diatasi dengan baik.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa pada saat pemerintah pusat melakukan dan terus-menerus melihat alokasi maupun distribusi serta penyerapan dari program-program PEN, kita melihat di tingkat daerah masih perlu untuk ditingkatkan," ujar Sri Mulyani dalam video daring, kemarin (22/10).
Lebih jauh bendahara negara ini mengatakan, beberapa belanja daerah masih minim. Dia mencontohkan, bantuan PEN dari sisi kesehatan yang sebesar Rp30,4 triliun.
Namun, belanja di tingkat daerah yang seharusnya bisa membantu masyarakat hingga akhir September baru mencapai Rp13,3 triliun.
"Untuk jaring pengaman sosial di daerah, dari anggaran Rp22,8 triliun baru Rp11,7 triliun atau sekitar 51 persen. Masih ada tiga bulan berarti, 49 persen seharusnya bisa sangat membantu masyarakat di daerah," sambung dia.
Sementara untuk dukungan ekonomi masyarakat, dari angka Rp19,24 triliun dari APBD baru dibelanjakan Rp2,6 triliun sampai dengan akhir September, atau hanya 13,7 persen.
"Ini menandakan bahwa banyak sekali halangan atau kendala di sisi non-anggaran yang perlu untuk kita atasi bersama,'' katanya.
Terpisah, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai seretnya penyerapan anggaran PEN lantaran terkendala dengan birokrasi. Pasalnya, program kesehatan dan perlindungan sosial tercatat masih rendah.
"Demi dampak stimulus yang lebih cepat, pemerintah perlu melonggarkan proses birokrasi, terutama dalam hal penyerapan untuk stimulus bantuan sosial," katanya.
Dia menjelaskan, pelonggaran birokrasi ini, termasuk di dalamnya adalah percepatan verifikasi untuk stimulus medis, bantuan sosial, dan bantuan yang diserahkan langsung kepada individu-individu penerima bantuan. Selain itu, perlu mempercepat penerbitan-penerbitan regulasi yang mendasari stimulus.
"Dengan adanya pelonggaran dan percepatan regulasi ini diharapkan stimulus dapat terserap perekonomian, dan dampak ekonomi dari krisis Covid-19 dapat dibatasi," kata dia. (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: