Jokowi-Maruf Sudah Setahun Memimpin, Sektor Pendidikan Nasional Masih Jalan di Tempat
Huda mengatakan, bahwa sebelum datang pandemi covid-19, Kemendikbud memang telah meluncurkan program Merdeka Belajar maupun Kampus Merdeka.
Program tersebut menekankan pada perubahan paradigma belajar, yakni satuan pendidikan diberi keleluasaan lebih besar dalam memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.
"Namun, program ini sepertinya belum sempat diterjemahkan secara regulatif di tataran impelementasi karena pandemi covid-19," ujarnya.
Huda menilai, program Merdeka Belajar yang berisi empat program seperti penghapusan Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang lebih fleksibel belum sepenuhnya terimplementasikan di lapangan.
Kemendikbud hanya mempercepat penghapusan UN yang harusnya dilakukan tahun 2021, tetapi akhirnya bisa dilaksanakan tahun ini. Kendati demikian, hal itu dilakukan semata karena kondisi darurat covid-19, bukan atas sebuah rencana yang tersusun rapi.
"Buktinya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai alat ukur baru pengganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud," katanya.
Huda juga mencatat, upaya pelaksanaan zonasi PPDB yang lebih fleksibel ternyata juga belum terimplementasi baik di lapangan. PPDB 2020/2021 ternyata memunculkan banyak masalah yang memicu protes para wali murid.
Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi salah satu penyebabnya. Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi.
"Kami berharap ini diantisipasi sejak dini sehingga PPDB tahun depan tak akan kisruh lagi,” katanya.
Dalam konteks mitigasi dampak covid-19 di bidang Pendidikan, kata Huda, juga banyak ditemukan indikasi kekurangsigapan Kemendikbud dalam melakukan antisipasi. Satu hal yang paling jadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adapatif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Hal ini berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah. Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) merilis laporan tahunan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden 2020. Dalam laporan Periode kedua dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin itu juga dijelaskan, jika di tengah krisis, pendidikan masih tetap mendapat perhatian.
"Pendidikan mesti dilanjutkan. Meski diwarnai krisis, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menganggap pendidikan bukanlah beban," tulis laporan KSP.
Malah, pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi sektor pendidikan. Terutama bagaimana agar anak-anak di Indonesia di berbagai pelosok Tanah Air mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk bersekolah hingga kuliah.
"Mereka juga harus bersiap menghadapi persaingan global, dari usia dini hingga jenjang pendidikan tinggi," imbuh KSP. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: