Tak Tahu Aksi Pencurian Motor di Parkiran Masjid Terekam CCTV, Pemuda Tak Berkutik saat Dibekuk

Tak Tahu Aksi Pencurian Motor di Parkiran Masjid Terekam CCTV, Pemuda Tak Berkutik saat Dibekuk

Setelah aksinya sempat terekam kamera pengawas, terduga pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Alfalah Jalan Slamet Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal berhasil dibekuk polisi. Pelaku diketahui berinisial AN (23), warga Dusun Kepetek Desa Gendowang Kecamatan Moga Kabupateb Pemalang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya tindak pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, berhasil mengidentifikasi pelaku karena aksinya sempat terekam CCTV.

"Setelah mendapatkan bukti-bukti itu, kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Selanjutnya, kata Syuaib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Kemudian anggota Resmob langsung menuju persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Tersangka berhasil diamankan di salah satu tempat oleh anggota," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Syuaib, modus yang digunakan yakni mengambil sepeda motor yang kuncinya ditinggal pemiliknya. Selanjutnya, kendaraan itu dibawa kabur tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dari kasus itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio J warna Merah lengkap dengan BPKB, STNK, dan Surat Tilang serta kunci kontaknya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (muj/zul)

Sumber: