Survei ASI Sebut Subsidi Pulsa Kemendikbud Baru Jangkau 30 Persen Penerima
Kemendikbud juga membuka layanan pengaduan dengan laman ult.kemdikbud.go.id. Kemudian pengaduan bantuan kuota internet Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 Jam) pada nomor (021) 5733716, Telephone/Fax (Selasa dan Rabu, Pukul 08.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943.
Penerima juga dapat melakukan pengaduan ke masing-masing operator. Mulai dari Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811, Indosat dengan contact center 185, XL dengan Website FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi, Axis dengan Website FAQ: axis.co.id/kuotaedukasi, Tri atau 3, dengan telepon 132 dari kartu 3, atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain, dan Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344.
Dapat diketahui, bahwa mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: