Pelaku Penyerang Dua Jamaah Salat Subuh di Kabupaten Tegal Diobservasi Kesehatan Jiwanya

Pelaku Penyerang Dua Jamaah Salat Subuh di Kabupaten Tegal Diobservasi Kesehatan Jiwanya

Pelaku penyerangan di musala Desa Lebeteng Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal akhirnya berhasil diringkus polisi. Saat ini pelaku sedang menjalani observasi untuk memastikan kesehatan jiwanya di RSUD dr Soeselo Slawi.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi SH SIK mengatakan, observasi ditempuh sejalan beredarnya informasi dari warga sekitar, bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.

Pelaku bernama Muhammad Nur Yusuf (41), warga Desa Lebeteng. Namun, selama menjalani penyidikan, tim penyidik tidak mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan kepada tersangka.

“Kapolsek Tarub meminta masukan dari kami perlunya diadakan screning awal untuk mengetahui kejiwaan tersangka," ujarnya, Selasa (13/10).

Ditegaskan, dari hasil screning setidaknya bisa diketahui dengan jelas kondisi kejiwaan pelaku. Pihaknya butuh kepastian terkait kondisi kejiwaan tersangka. Apakah dia memang mengalami gangguan jiwa bawaan dari lahir, atau jiwanya terganggu karena goncangan hidup yang dialaminya.

“Hingga kini proses penyidikan tetap berjalan dan tersangka masih kooperatif menjawab pertanyaan tim penyidik," cetusnya.

Sebelumnya tersangka sempat melukai dua warga setempat yang hendak menjalankan salah Sunah menjelang subuh di musala desa setempat dalam waktu yang berbeda.

Penyerangan pertama menimpa Ruminah (60) dan Tarmudi (65). Dari penuturan kedua korban, aksi poenyerangan yang dilakukan pelaku menggunakan balok kayu.

"Penyerangan terakhir dilakukan tersangka pada marbotMusala Assodiqin ketika korban sedang mengaji sambil menunggu waktu datangnya adzan subuh. Tersangka menyerang korban dari arah belakang," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP. Kini proses observasi untuk menentukan kondisi kejiwaan tersangka masih dilakukan tim medis RSUD dr Soeselo Slawi. (her/gun/zul)

.

Sumber: