Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Brebes: Camat Tidak Boleh Sendirian, Kepala SKPD Harus Mendampingi
Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di Kabupaten Brebes dikumpulkan oleh bupati di Pendapa Brebes, Selasa (13/10). Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Brebes dikumpulkan tidak lain untuk mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Brebes.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes Idza Priyanti menekankan harus ada kerjasama antara SKPD dan kecamatan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Brebes.
"Jadi camat tidak sendiri, Kepala SKPD harus mendampingi kecamatan dalam proses percepatan penanganan Covid-19 di Brebes," ungkapnya saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala SKPD dan camat se Kabupaten Brebes.
Dicontohkan misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, selain mendampingi 17 kecamatan juga harus mengawasi kegiatan yang ada di pasar. Tidak dipungkiri, di pasar sendiri banyak menimbulkan kerumunan dan banyak orang.
"Jadi harus ada kerjama antar SKPD dan kecamatan. Sehingga, dalam beberapa hari ke depan angka tren jumlah kasua Covid-19 di Brebes bisa turun," ujarnya.
Seperti diektahui, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes yang diupload 17 jam lalu, junlah kasua poaitif Covid-19 di Brebes mencapai 434 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 283 orang dinyatakan sembuh, 70 orang dirawat, 47 orang isolasi mandiri dan 34 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, bupati juga meminta kepada seluruh camat harus mampum mengidentifikasi jika ada warga di desa di wilayah kecamatannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jangan sampai, kata dia, kasua tersbeut bertambah.
"Libatkan semua elemen, termsuk para pemuda di masing-masing wilayah. Sehingga, angka positif dan kematian karena Covid-19 bisa ditekan dan tidak ada penambahan lagi," tegasnya. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: