DPU Anggarkan Rp2,4 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Kali Kemiri Secara Permanen

DPU Anggarkan Rp2,4 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Kali Kemiri Secara Permanen

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal di tahun anggaran 2021 telah menganggarkan Rp2,4 miliar untuk pembangunan jembatan Kali Kemiri secara permanen. 

Hal ini dikatakan Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono didampingi Kabid Jembatan Muhammad Nuh.

Kepala DPU Kabupaten Tegal. Hery Suhartono, Senin (12/10) mengatakan, untuk anggaran tahun 2020 ini, DPU hanya menganggarkan Rp535 juta untuk pemasangan jembatan bailey Kali  Kemiri di Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi. 

Saat pemasangan jembatan bailey ditinjau langsung oleh bupati. Pada hari Minggu (11/10) pemasangan jembatan bailey sudah selesai.

"Pemasangan jembatan bailey sudah selesai dan DPU tinggal menunggu penyerahan dari pemenang lelang. Sehingga untuk sementara jembatan belum bisa difungsikan," katanya.

Bupati Tegal, tambah Hery Suhartono, telah
meninjau langsung pemasangan jembatan bailey Kali Kemiri sepanjang 30 meter ini. Pemasangan tersebut merupakan upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah akibat terputusnya jembatan Kali Kemiri yang disebabkan oleh derasnya arus sungai, Minggu (10/1) lalu. 

Bupati meminta dengan dipasangnya jembatan bailey yang dianggarkan oleh Pemkab Tegal bisa dirawat dengan baik oleh seluruh masyarakat. 

“Sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang akan dikerjakan tahun depan, saya mohon masyarakat bisa menjaga dan merawat jembatan sementara ini," tambahnya. 

Bupati Tegal Umi Azizah juga meminta pada masyarakat supaya tidak membuang sampah di sungai. Jika terlanjur ada sampah yang menumpuk, segera gotong royong untuk dibersihkan. Sehingga sampah yang ada tidak menghambat jalannya arus sungai. Karena salah satu penyebab terputusnya jembatan Kali Kemiri adalah kondisi struktur jembatan yang sudah lama, ditambah sampah yang menumpuk dan tersangkut di tiang bawah jembatan. 

"Ini yang mengakibatkan arus sungai tidak dapat mengalir dengan semestinya, sehingga beban arus tersebut menghantam konstruksi dan mengakibatkan jembatan ambruk," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Jembatan DPU Kabupaten Tegal Muhammad Nuh meminta pada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena banyak sekali masyarakat membuang sampah sembarangan. 

Hal itu terjadi hampir di semua kecamatan se Kabupaten Tegal. Dirinya meminta pada pemerintah desa untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna pengelolaan sampah, terutama di TPS. Sehingga kejadian di jembatan Kali Kemiri tidak terulang di daerah lain. (adv/guh/ima)

Sumber: