Demo Tolak UU Cipta Kerja Memanas, Mahasiswa dan Polisi di Slawi Saling Dorong
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal saling dorong dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Meski sempat memanas, tetapi para mahasiswa bisa kembali tenang setelah Bupati Tegal Hajjah Umi Azizah bersedia menemui mereka.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diawali dengan penyampaian aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Usai menyampaikan aspirasi, para mahasiswa merangsek masuk ke gedung DPRD. Namun, polisi meminta perwakilan saja yang bisa menyampaikan aspirasi.
Permintaan tersebut ditolak mahasiswa dan mereka berupaya menerobos benteng polisi. Sontak, aksi saling dorong tidak bisa dielakkan. Dengan kesigapan polisi, para mahasiswa berhasil dipukul mundur. Suasana kembali memanas saat polisi mulai mempertebal pengamanan.
Namun, Bupati Tegal Hajjah Umi Azizah didamping Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal dan Kepala Satpol PP Suharinto langsung turun ke kerumunan mahasiswa. Suasana berubah menjadi lebih tenang, dan mahasiswa pun bersedia untuk duduk mendengarkan penjelasan dari bupati.
Bupati Tegal Umi Azizah mendorong upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan memberikan ruang aspirasi. Dukungan orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu, yakni mengakomodir aspirasi mahasiswa dan menyampaikan ke pemerintah pusat. Bupati juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Tegal belum bisa menemui para mahasiswa karena tengah berada di luar kota.
"DPRD memberikan waktu besok siang, jika para mahasiswa mengendaki," katanya.
Koordinator Aksi Penolakan UU Cipta Kerja PMII Kabupaten Tegal Aji Fadil Hidayatulloh menuturkan, pembentukan UU Cipta Kerja dinilai tidak partisipatif dan eksklusif. Selain itu, DPR dan pemerintah dalam masa pendemi Covid-19 membuat regulasi yang menyengsarakan buruh dan rakyat. Namun, justru menguntungkan pengusaha dan investor.
"DPR dan pemerintah tidak prorakyat terutama buruh, karena banyak aturan yang merugikan buruh," ucapnya.
Mahasiswa juga kecewa dengan DPR dan pemerintah, karena mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukkan aturan sektor perizinan pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.
UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintah yang baik, sebab dalam pembahasannya kucing-kucingan dengan rakyat.
"Apalagi nanti saat pelaksanaan UU Cipta Kerja bisa jadi rakyat diakal-akali dengan UU ini," tandas dia. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: