Omnibus Law Ditetapkan Jadi UU, Anak Buah Habib Rizieq: Memang Rezim Ini Sudah Sangat dzalim

Omnibus Law Ditetapkan Jadi UU, Anak Buah Habib Rizieq: Memang Rezim Ini Sudah Sangat dzalim

RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah ditetapkan menjadi UU terus mendapat protes dari buruh di berbagai daerah. Bahkan mereka yang tergabung daalam serikat buruh dan mahasiswa mulai melakukan perlawanan dengan menggelar unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia.

Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin menegaskan pihaknya mendukung aksi yang dilakukan oleh para serikat buruh di sejumlah kota di Indonesia. Pasalnya, aksi yang serupa itu juga pernah dilakukan oleh PA 212 saat menolak RUU HIP beberapa bulan lalu.

“Pada prinsipnya PA 212 mendukung aksi buruh karna PA 212 juga sudah melakukan aksi menentang RUU Cipta Kerja letika itu bersamaan dengan aksi tolak RUU HIP,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (6/10).

Novel menambahkan, pengesahan RUU Cipta Kerja itu dinilai semakin menambah penderitaan rakyat kecil lemahnya perekonomian di tengah pendemi Covid-19.

“Lengkap sudah penderitaan rakyat direzim ini. Memang rezim ini sudah sangat dzalim, sehingga apa apa yang berkenaan dengan umat islam dan juga rakyat kecil memang selalu ditindas,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata anak buah Habib Rizieq itu, pihaknya belum menentukan sikap untuk turun ke jalan. Mengingat, saat ini angka positif Covid-19 masih terus meningkat.

“Dan untuk turun (aksi) saat ini PA 212 masih dalam pembahasan, mengingat pandemi masih trus bertambah,” ungkap Novel.

Diketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10). Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, UU Cipta Kerja akan mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.

Puan juga mengatakan pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DPR dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat. Dia menegaskan, muatan UU Cipta Kerja mengutamakan kepentingan nasional.

“RUU ini telah dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” kata dia. (pojoksatu/zul)

Sumber: