Terpojok Setelah Ungkapan Limbahnya Viral, Ketua DPRD Kuningan Minta Maaf
Kecaman sampai tuntutan mundur dari berbagai elemen, gegara ungkapan kontroversialnya soal “limbah” Ponpes Husnul Khotimah, membuat Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdi SE terpojok. Sehingga memaksanya menyampaikan permohonan maaf.
Sebelum meminta maaf, Nuzul mengklarifikasi pernyataannya yang viral itu. Mengawali klarifikasinya di hadapan belasan awak media lokal dan nasional, Nuzul menjelaskan diksi kata “limbah” dalam wawancaranya secara doorstop oleh sejumlah media di DPRD, Rabu (30/9) lalu.
Baginya, kata-kata “limbah” itu, hanyalah sepenggal kata dari serangkaian kalimat yang panjang. Menurutnya, topik pembicaraan saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan adalah menanyakan sikapnya tentang kluster Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah yang tinggi.
“Saya menjawab, terjadinya kluster Covid-19 di Husnul Khotimah, sebagai kejadian luar biasa. Karena jumlah positif yang tinggi dan terus naik dari hari ke hari. Untuk itu, mendesak kepada pemerintah daerah karena ini kejadian luar biasa, harus ditangani secara luar biasa pula,” jelasnya.
Dalam wawancara yang viral tersebut, Nuzul meminta untuk sementara Ponpes Husnul Khotimah di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana ditutup dan dipulangkan santrinya setelah dilakukan swab. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari yang sudah terpapar terhadap santri yang belum.
“Terlebih lagi, Husnul Khotimah dan Al-Mutazam banyak berinteraksi dengan warga sekitar. Karena keberadaan guru atau ustadz yang banyak kost atau bertempat tinggal di lingkungan warga. Baik di Manis Kidul, Sembawa maupun Sadamantra. Serta aktivitas laundry yang mencuci pakaian para santri,” terangnya.
Munculnya kata limbah, kata Nuzul, dirinya mengawali dengan kalimat “Jangan sampai Husnul membawa limbah”. Kalimat jangan sampai, menurutnya, sama sekali bukan diartikan sebagai tuduhan. Justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan.
“Kata limbah tersebut secara jujur dipengaruhi oleh kehadiran beberapa orang warga, termasuk ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul,” ujarnya.
Nuzul yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Kuningan yang kediamannya satu desa dengan Ponpes Husnul Khotimah dan Al-Multazam, menyebut statemennya tentang penutupan sementara dan pemulangan santri HK, sebenarnya juga sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan kunjungan ke HK bersama gugus tugas Jabar.
“Sekali lagi, atas pernyataan saya tentang diksi “limbah“ yang membuat sebagian masyarakat Kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga keterangan ini dapat mengakhiri polemik,” harap Nuzul.
Terpisah, pihak HK akhirnya memberikan reaksi terhadap pernyataan Nuzul yang telah memantik reaksi berbagai pihak, termasuk para alumni HK. Dalam pernyataan sikap Yayasan HK terhadap pernyataan Nuzul yang dikirim Kepala Divisi (Kadiv) Humas HK, Ustadz H Sanwani SH, meminta agar Nuzul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maafnya selama lima hari berturut-turut di koran atau media lokal maupun nasional.
“Kami menuntut Saudara Nuzul Rachdi untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf, yang dimuat di koran atau media lokan dan nasional selama 5 hari berturut-turut,” pinta KH Mu’tamad Lc selaku Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen umat Islam baik di Kuningan maupun luar Kuningan, yang telah mendoakan dan mendukung keluarga besar Ponpes Husnul Khotimah dalam menangani wabah pandemi Covid-19 di ponpesnya itu.
Yayasan HK sebagai penyelenggara Ponpes HK, kata Kiai Mu’tamad, pada awalnya tidak mau menyikapi pernyataan Nuzul. Ia berlasan siang dan malam selama lebih dari seminggu ini, pihaknya tengah fokus menangani permasalahan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: