Dua Sipir Lapas Tangerang Dipesani Pompa Air Terpidana Mati Asal Cina untuk Kabur
Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten diduga membantu narapidana (napi) terpidana mati kasus narkotika kabur. Keduanya pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam perkara kaburnya terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10) kemarin.
Dijelaskannya, kedua tersangka tersebut adalah S yang merupakan wakil komandan regu. Dan satu tersangka lagi juga berinisial S yang merupakan pegawai bidang kesehatan.
Dikatakannya, kedua pegawai lapas tersebut dijadikan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai bisa kabur.
Hasil gelar perkara mengindikasikan keduanya membantu Cai dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat terowongan lalu kabur.
"Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali, tersangka (Cai Changpan) memesan kepada dua orang ini," katanya.
Terkait keberadaan Cai, Yusri mengatakan ada informasi yang menyebutkan buronan terpidana mati tersebut berada di dalam hutan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Diduga saat ini Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo di Bogor. Berdasarkan keterangan warga Cai sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan," katanya.
Polri meyakini Cai bersembunyi di dalam hutan. Sebab, dia memiliki pendidikan militer saat berada di China. Dia diyakini mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.
Untuk melakukan perburuan terhadap Cai, Polri mengerahkan unit anjing pelacak atau K9 di Hutan Tenjo. "Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K9," katanya.
Diharapkan dengan bantuan anjing pelacak, polisi dapat menangkap Cai secepatnya. "Kita kerahkan di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," ujarnya.
Dikatakannya juga, Polisi memperluas akan memperluas wilayah pencarian ke tempat berbeda. "Tim masih bergerak di lapangan dan kita perluas pencarian," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti mengatakan pihaknya telah menonaktifkan lima sipir Lapas Kelas I Tangerang. Mereka diduga terlibat membantu narapidana narkoba Cai kabur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: