Hati-hati Foto dan Video Vandalisme Musala Bisa Dijadikan Alat untuk Memprovokasi Warga

Hati-hati Foto dan Video Vandalisme Musala Bisa Dijadikan Alat untuk Memprovokasi Warga

Polisi diminta untuk mewaspadai penyebaran konten vandalisme musala yang terjadi di Tangerang, Banten. Konten tersebut berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Pengamat media sosial dari Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan konten vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten akan abadi berada di internet. Untuk itu, masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mewaspadai agar konten tersebut tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk memprovokasi.

"Video, foto kejadian tersebut akan selamanya abadi di internet. Oleh sebab itu, pemerintah dan para pengguna internet harus bergotong royong agar video dan foto tersebut tidak digunakan untuk memprovokasi untuk tujuan lain," katanya, Rabu (30/9).

Terlebih, menurut CEO Global Influencer School ini, saat ini situasi ekonomi sedang sulit di tengah pandemi COVID-19. Konten tersebut sangat berpotensi untuk mengadu domba dan memecah belah masyarakat.

"Isu-isu yang bisa memecah, mengadu domba masyarakat," tegasnya.

"Saling membantu tanpa membedakan latar belakang sudah lama sekali berlangsung di Indonesia, jangan sampai saling membantu itu berkurang karena berbagai isu kesukuan, agama, politik dan lain-lain," lanjutnya.

Dia pun mengatakan secara tren pemberitaan media, perobekan kitab suci di sebuah negara bisa menjadi berita internasional. Karenanya, pemerintah tidak boleh mentolerir aksi tersebut.

"Pemerintah harus mengambil langkah-langkah terbaik dan melindungi setiap agama dan pemeluknya," katanya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai aksi vandalisme tersebut merupakan tindakan yang tak beradab. "MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," katanya.

Polri harus segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. "Kasus ini tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Harus ada ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu," tegasnya.

Dia menilai, jika kasus ini tidak diusut secara adil, bukan tidak mungkin akanmenimbulkan kemarahan. "Harus dituntaskan secara adil. Jangan sampai terjadi kemarahan masyarakat," tegasnya. (gw/zul/fin)

Sumber: