Singgung Dangdutan di Kota Tegal, Kapolda Jateng Tidak Mentolerir Pelanggar Protokol Kesehatan

Singgung Dangdutan di Kota Tegal, Kapolda Jateng Tidak Mentolerir Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jendral Ahmad Luthfi tidak mentolerir pelanggar protokol kesehatan dan akan memberi tindakan tegas kepada siapa saja yang dengan sengaja mengadakan kerumunan massa di tengah pandemi. 

Dirinya pun mencontohkan kegiatan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka. 

"Kiranya ini menjadi pelajaran berharga untuk masyarakat, bahwa di tengah pandemi kita harus mengedepankan protokol kesehatan," katanya, dalam kunjungannya di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9), dalam rangka asistensi pengamanan Pilkada 2020. 

Menurut Lutfi, pengetatan protokol kesehatan tidak hanya berlaku di Tegal saja. Namun, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. 

"Dari 35 jajaran Polres Polda Jawa Tengah, sudah kita perintahkan untuk menegakkan hukum secara bersama-sama, equality before the law, semua sama di muka hukum terkait masalah di tengah pandemi," sambungnya. 

Sementara itu, terkait gelaran pilkada di Pemalang yang berpotensi adanya kerumunan pengerahan massa, pihaknya menyebut sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Pelaksanaan pilkada, menurutnya tetap mengacu pada aturan yang ada saat ini, yaitu PKPU No. 13 Tahun 2020. (sul/ima)

Sumber: