Setelah Dangdutan di Kota Tegal, Viral Lomba Voli di Brebes, Ganjar: Polisi Turun dan TNI Ikut Membantu

Setelah Dangdutan di Kota Tegal, Viral Lomba Voli di Brebes, Ganjar: Polisi Turun dan TNI Ikut Membantu

Setelah ramai dengan hajatan dan konser dangdut yang viral di Kota Tegal, turnamen voli di Brebes, Jawa Tengah juga dibubarkan petugas. 

Selain tidak mengantongi izin, acara ini didatangi seribuan penonton di tengah pandemi Covid-19.

Turnamen Bola Voli Putra itu digelar di Desa Kretek Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (27/9).

Turnamen tersebut merupakan agenda tahunan sekaligus memperingati HUT Portek Rajawali ke-49.
Sekitar seribu lebih penonton memadati arena tersebut. Di dalam arena ini, mereka berkerumun tanpa jaga jarak dan mengabaikan protokol kesehatan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bila lomba voli yang viral di Kabupaten Brebes sudah dibubarkan. Selain itu, sekolah tersebut hanya dipinjam lapangannya bukan sebagai penyelenggara.

Ganjar mengatakan, viralnya lomba voli di Brebes tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Brebes Idza Priyanti. Dibantu jajaran TNI dan Polri, kegiatan tersebut dibubarkan.

“Itu langsung kita kontak. Sudah dikontak bupatinya, sudah dibubarkan, bahkan polisi turun dan TNI ikut membantu itu dibubarkan,” ucap Ganjar di ruang kerjanya, Selasa (29/9).

Ganjar mengatakan, sempat terjadi penolakan dari massa saat akan dibubarkan. Namun, dengan pendekatan yang apik dari TNI-Polri akhirnya lomba voli tersebut berhasil dibubarkan.

“Awalnya nggak mau, maka dipaksa. Nah cara seperti ini lah kemudian wibawa kita pemerintah akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga telah meminta dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengecek sekolah tersebut. Ternyata, sekolah tersebut hanya meminjamkan tempat dan bukan penyelenggara lomba.

“Saya udah minta bahwa kemarin dinas pendidikan saya minta untuk cek, ternyata bukan sekolahnya yang menyelenggarakan tapi hanya pinjam tempat,” katanya.

Di sisi lain, Ganjar menjelaskan bahwa hal semacam ini tidak perlu sampai dibubarkan paksa. Namun, pendekatan persuasif harus ditekankan. Sehingga sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Sebenarnya kita juga bisa melakukan pendekatan, nggak usah deh dibubarin, kita ngomong aja bahwa kerumunan itu masih berbahaya tolong jangan dilakukan, itu aja. Tapi tindakan cepat dari pemkab, kepolisian, menurut saya ini bagus,” tandasnya. (*/ima)

Sumber: