106 Hotel Berbintang Disiapkan Negara untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

106 Hotel Berbintang Disiapkan Negara untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Penularan dan penyebaran kasus positif COVID-19 di Tanah Air semakin tinggi. Pemerintah pun telah menyiapkan ratusan hotel bintang 2 hingga 3 untuk menjadi tempat isolasi penderita COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan sebanyak 106 hotel bintang 2 dan 3 telah disiapkan dan bisa digunakan untuk isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala. Ratusan hotel tersebut tersebar di 7 provinsi prioritas di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Papua.

"Pada 22 September, kami sudah mengidentifikasi hotel untuk kepentingan tersebut," katanya, Jumat (25/9).

Dibeberkannya, untuk wilayah Sumatera Utara ada enam hotel yang dapat digunakan. Untuk Jawa Barat ada 17 hotel.

"Di DKI Jakarta ada 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116," ungkap Wiku. (Selengkapnya lihat info grafis)

Diterangkan Wiku, penyediaan ratusan hotel ini berkat kerja sama pemerintah pusat dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pemerintah daerah. Dia berharap, keberadaan hotel akan memudahkan penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala.

"Sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut," ujarnya.

Sementara Juru Bicara Menko Kemaritiman Jodi Mahardi mengatakan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar daerah penyangga Ibu Kota Jakarta memperketat protokol kesehatan. Tujuannya agar kasus positif COVID-19 di Jakarta bisa ditekan.

Diungkapkannya pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan kasus COVID-19 di Jakarta. Namun pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menunjukkan kenaikan selama seminggu terakhir.

"Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB kemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan di sana untuk pengendalian COVID-19," ujarnya.

Dikatakan Jodi, setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus COVID-19, Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Dia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelasnya.

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, kata Jodi, Luhut meminta agar TNI, Polri, dan Pol PP lebih mengintensifkan pengawasan perkantoran (termasuk kementerian/lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah.

"Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," tegasnya.

Sumber: