Resmi Bertarung di Pilkada Serentak, Tiga Paslon di Pemalang Undi Nomer Urut Tanpa Konvoi

Resmi Bertarung di Pilkada Serentak, Tiga Paslon di Pemalang Undi Nomer Urut Tanpa Konvoi

Ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pemalang resmi bertarung di Pilkada Pemalang. Ketiganya diwajibkan menghadiri undangan pengundian nomer urut di KPU Pemalang, Kamis (24/9) siang.

Pantauan di lapangan, pengundian nomer urut berlangsung tanpa adanya riuh konvoi dari para pendukung masing-masing calon. Ketiga paslon yang datang tampak hanya dikawal segelintir pendukung saja.

Di halaman KPU juga tampak dijaga ketat barisan aparat keamanan. Para pendukung maupun partai pengusung bahkan tidak diperbolehkan masuk, hanya paslon dan Liaison Officer (LO) atau penghubung yang diperkenankan memasuki areal Pendapa KPU Pemalang. 

Ketua KPU Pemalang Mustagfirin mengatakan, pembatasan peserta tersebut sesuai ketetapan peraturan KPU No.13 tahun 2020, yang baru saja diterbitkan kemarin, tentang pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi Covid-19. 

"Pengundian nomer urut ini kita jalankan dengan protokol kesehatan ketat, yang tadi hadir hanya pasangan calon dan satu LO," ujar Mustagfirin. 

Adapun hasil pengundian, nomer 1 jatuh pada pasangan Agus Sukoco- Eko Priyono, nomer urut 2 didapatkan pasangan Mukti Agung Wibowo- Masnyur Hidayat. Selanjutnya pasangan Iskandar- Ahmad Agus Wardana mendapatkan nomer urut 3. 

Untuk tahapan selanjutnya, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020, para paslon memasuki masa kampanye, yang juga sudah diatur dalam PKPU No.13 2020 tersebut. (sul/ima)

Sumber: