Anak Dibunuh karena Tak Bisa Ikuti Pembelajaran Online, Kemendikbud Harus Lebih Serius Jalankan PJJ
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia diminta lebih serius dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peringatan itu, menyusul kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya di Kota Tangerang sebagai dampak dari PJJ.
Banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru dalam menjalankan PJJ menjadi sumber utama pemicu kekerasan anak oleh orang tua selama belajar daring.
Ketua Komisi X DPR-RI, Syaiful Huda mengatakan, bahwa kasus pembunuhan anak di Kota Tangerang yang disebabkan dari PJJ sangat memicu keprihatinan mendalam.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan jika metode pembelajaran ini banyak memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan terkait.
"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," kata Huda di Jakarta, Rabu (16/9).
Huda mengakui, bahwa model pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala. Baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.
"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," ujarnya.
Belum lagi, kata Huda, kondisi seperti ini juga diperparah dengan faktor sosial dan ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi covid-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.
"Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.
Untuk itu, Huda meminta agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh.
"Hal ini penting, agar guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi," ucapnya.
Huda menuturkan, secara praktik PJJ selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru.
"Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyatakan prihatin atas perbuatan kedua orang tua korban yang justru membawa jenazah korban dengan kardus ke Lebak dan dimakamkan sendiri secara diam-diam di TPU desa Cipalabuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: