Covid-19 Tembus 210.940 Kasus, Menteri Agama Minta Seluruh Umat Beragama Beribadah di Rumah

Covid-19 Tembus 210.940 Kasus, Menteri Agama Minta Seluruh Umat Beragama Beribadah di Rumah

Karenanya, dia mengajak masyarakat untuk tetap bersemangat dalam menjalankan aktivitas meskipun dibatasi dengan cukup ketat.

"Saya berkeyakinan kita tidak perlu terlalu takut ya sampai kita seperti kehilangan masa depan. Tetap kita harus ada spirit, tetap harus semangat belajar mengaji melakukan produktifitas di rumah," tegasnya.

Jika masyarakat tetap ingin menjalankan ibadah berjamaah di masjid, disarankan untuk melangsungkan di tempat-tempat ibadah yang lokasinya bukan zona merah COVID-19.

"Disarankan solat di musala atau masjid dekat rumah yang sudah terdeteksi siapa di sana. Nah kalau tempat-tempat publik itu dihindari," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi meminta umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu secara berjamaah di masjid di zona merah.

"Umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid dan atau musala," katanya

Meski demikian, Muhyiddin menyatakan bagi daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan salat Jumat dan lima waktu hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. (gw/zul/fin)

Sumber: