Peringatak Keras bagi Koruptor, Penyelewengan BOS saat Pandemi Covid-19 Bisa Dihukum Mati
Menurut Sri, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa.
"Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), 'Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue', setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana," pungkasnya. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: