Parti Gugat

Parti Gugat

Belum jelas apa yang akan menimpa pak Liew. Pelanggarannya begitu nyata –meski kalau di Indonesia itu biasa saja. Kementerian ketenagakerjaan sudah memberikan peringatan: tidak seharusnya keluarga Pak Liew menugasi Mbak Parti membersihkan rumah dan kantor Karl Liew –anak mereka. Itu melanggar kontrak.

Proses penanganan oleh polisi dan jaksa juga akan ditinjau lagi. Untuk perbaikan lembaga itu. Kita diminta menunggu. Di Singapura demokrasi memang masih pura-pura. Tapi penegakan hukumnya dikenal sangat sungguh-sungguh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: