Tersinggung dengan Ucapan Anggota PMI, Rakor Ricuh, Kepala Desa di Kabupaten Tegal Tolak Sumbangan
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Pendapa Kantor Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal ricuh, Selasa (8/9). Rakor yang
dipimpin Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie itu, sempat terjadi ketegangan.
Hal itu lantaran salah satu anggota PMI Kabupaten Tegal, Ginting Rasimin mengatakan beberapa kalimat yang
membuat para kepala desa (kades) yang hadir dalam acara tersebut tersinggung. Tanpa menunggu lama, belasan kepala desa langsung meninggalkan acara tersebut.
"Anda terlalu memojokkan kepala desa. Anda tidak pernah menjadi kepala desa. Jadi bisa bilang seperti itu. Jangan sok di wilayah Kramat," kata Kepala Desa Tanjungharja Sadudin, sambil
menunjuk ke Anggota PMI Kabupaten Tegal Ginting Rasimin.
Semula, rakor itu hanya mensosialisasikan ihwal sumbangan sukarela dari setiap Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp4000. Sumbangan itu untuk PMI Kabupaten Tegal.
Sumbangan dikelola
untuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh PMI dan didasari SK Bupati Tegal. Namun, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat tidak setuju dengan
kebijakan tersebut. Mereka menilai, sumbangan dapat memberatkan warganya. Apalagi saat ini warga sedang dilanda pandemi Covid-19. Awalnya, rakor dan sosialisasi berlangsung kondusif.
Namun setelah Ginting Rasimin memberikan sambutan, seluruh kades naik pitam.
"Sebenarnya saya cuma menyampaikan seperti ini, "meski pandemi, sumbangan harus tetap berjalan." Ini seolah-olah memaksa kepala desa untuk bekerja. Tapi kan bekerja untuk melaksanakan
undang-undang. Mungkin pak kepala desa sedang capai sehingga tersinggung," kata Ginting Rasimin.
Ginting mengaku juga sudah meminta maaf kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat atas pernyataan dirinya. Dia mengakui jika dirinya salah ucap.
"Saya langsung minta
maaf. Termasuk kepada Pak Wakil Bupati dan Pak Ketua PMI, saya juga minta maaf," tuturnya.
Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Kramat Yudha Kurniawan mengatakan, sebenarnya kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat setuju dengan sumbangan sukarela yang dikelola oleh
PMI. Namun, sumbangan jangan memberatkan warga. Sumbangan dapat diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), siltap, bengkok atau melalui bunga bank.
"Pada prinsipnya, kami mendukung. Tapi, tolong jangan membebani masyarakat. Kasihan masyarakat. Mereka juga sedang bingung dengan adanya Covid-19. Silakan bupati mengeluarkan
aturan lagi supaya sumbangan bisa diambilkan dari anggaran desa," cetusnya.
Menurut Yudha, pernyataan Ginting Rasmini juga tidak menjadikan suasana tenang. Pernyataannya justru memicu kemarahan para kepala desa. Sehingga kepala desa berang dan
meninggalkan acara. Sebenarnya, jika anggota PMI itu tidak membuat kesal dengan pernyataannya, kemungkinan para kepala desa tetap akan duduk manis mengikuti acara tersebut hingga
selesai.
"Pernyataannya memang membuat kami tersinggung. Mestinya jangan bilang seperti itu. Masa, kita menolak menarik sumbangan dianggapnya tidak bisa bekerja," ucapnya.
Sementara, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie tampak meredakan suasana. Suasana yang memanas, akhirnya bisa diredam dengan baik. Bahkan, Ardie juga mendatangi tempat berkumpulnya
para kepala desa setelah mereka meninggalkan acara tersebut. Mereka berkumpul di sebuah warung di Desa Babakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: