Terus Sentil Pemerintah, Tengku Zul: Covid Tidak Tertangani, Salahkan Khilafah dan Radikal

Terus Sentil Pemerintah, Tengku Zul: Covid Tidak Tertangani, Salahkan Khilafah dan Radikal

Isu-isu radikalisme dan khilafah yang mengemuka dan dilontarkan pemerintah terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain. Dia terus menyentil pemerintah terkait hal itu di akun medsos pribadinya.

Menurut Tengku Zul, pemerintah sebaiknya fokus kepada kasus-kasus besar seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19 atau kasus korupsi, ketimbang membahas khilafah atau radikalisme.

“Ada negeri aneh di seberang Pluto. Ekonomi nyungsep salahkan Khilafah dan Radikal. Covid tidak tertangani, salahkan Khilafah dan Radikal. Rakyat melarat, cekoki dengn isu Khilafah dan Radikal. Korupsi merebak, bahas Khilafah dan Radikal. Apa saja masalah bahas Khilafah dan Radikal,” sindir Tengku Zul di akun Twitternya, Senin (8/9) kemarin dikutip dari Fin.

Satire Tengku Zul diduga terkait sertifikat penceramah yang tengah dibahas Kementerian Agama (Kemenag). Tengku Zul bilang bahwa Dirjen Bimas Islam Kemenag RI mengatakan sertifikasi ulama untuk mencegah Terorisme.

Tengku Zul kemudian menantang Kemenag untuk memberikan data-data terkait para dai yang dianggap sebarkan paham terorisme.

“Coba sebutkan ceramah ustadz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid kemudian melahirkan Radikalisme dan Terorisme?Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh,” tambah Tengku Zul.

Sebelumnya, Kemenag RI menegaskan program penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi seperti dosen dan guru. Program ini dibuat untuk meningkatkan kapasitas penceramah.

“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Senin (7/9).

“Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,” sambung Kamaruddin. (dal/fin/ima)

Sumber: