Pemerintahan Jokowi Jangan Salahkan Pemda, Mardani Ali Sera: Penanganan COVID-19 Tanggung Jawab Pemerintah Pus

Pemerintahan Jokowi Jangan Salahkan Pemda, Mardani Ali Sera: Penanganan COVID-19 Tanggung Jawab Pemerintah Pus

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan penanganan wabah COVID-19 adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Terlebih, hingga saat ini grafiknya belum melandai.

“Kita harus katakan jujur. Apa yang terjadi saat ini adalah akumulasi kesalahan penanganan pemerintah pusat sejak awal,” tegas Mardani di Jakarta, Kamis  (4/9).

Menurut Politisi PKS itu pandemi menjadi bencana karena konsepnya salah dari awal. “Mulai PSBB yangg terus menerus diperpanjang berkali-kali namun tidak dapat 100 persen menekan kerumunan dan penularan. Klasternya bahkan menyebar. Seperti pasar, tempat ibadah, pesantren, sekolah akademi, perkantoran bahkan perumahan,” jelasnya.

Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu mengkritisi perspektif penanganan wabah dan tim gugus tugas yang ditunjuk. “Perspektif Presiden dalam mengangani krisis ini condong ke ekonomi sentris. Penanganannya pun Presiden membuat Gugus tugas baru yang tidak memiliki belalai hingga level terbawah,” terangnya.

Seharusnya, lanjut Mardani, Presiden Jokowi mengoptimalkan peran Kemendagri yang bekerjasama dengan Kemenkes dan instansi lain baik pemerintah maupun swasta untuk menggerakkan struktur birokrasi sampai ke level RT/RW.

“Kemendagri seharusnya di optimalkan bersamaan dengan Kemenkes untuk menggerakkan infrastruktur kesehatan masyarakat terkecil sampai puskesmas,” ucapnya.

Selanjutnya, permasalahan vital lain adalah keterbatasan anggaran stimulus fisikal. Karena serapannya baru 25 persen dari sekitar Rp 695 Triliun. “Sudah enam bulan krisis ini serapan anggarannya baru 25 persen. Bagaimana tidak rakyat semakin menjerit?” tukas Mardani.

Dia tidak setuju krisis ini menjadi bencana salah kepala daerah. Karena ini agenda nasional yang seharusnya penangung jawab Pemerintah Pusat.

“Adalah salah ketika membebankan penganganan ini diserahkan kepada masing-masing pemda. Mestinya Pemerintah pusat yang ambil penuh,” pungkasnya.

Sementara itu, pandemi COVID-19 telah memicu kontraksi ekonomi dunia. Hal ini seiring kebijakan pembatasan mobilitas manusia secara ketat guna menekan angka penyebaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 5,32 persen (yoy) pada Kuartal II-2020. Namun, pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi Tiongkok dan Vietnam justru tumbuh positif.

Masing-masing 3,2 persen (yoy) dan 0,32 persen (yoy). Hal tersebut tidak terlepas dari peran sektor perbankan dan keuangan dalam menopang ekonomi kedua negara tersebut.

Sebenarnya Kuartal I-2020 ekonomi Indonesia masih tumbuh positif sebesar 2,97 persen, tetapi pada kuartal selanjutnya, ekonomi terkontraksi cukup dalam di zona negatif. Walaupun tidak sedalam negara lain yang bahkan mencapai minus 22,1 persen seperti di Spanyol.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menilai agar Pemerintah beserta otoritas terkait untuk mewaspadai risiko melambatnya laju investasi pada sektor swasta akibat terserapnya dana masyarakat ke Surat Berharga Negara (SBN), atau crowding out.

Sumber: