Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengroyokan Dua Wartawan di Brebes
Agus Supramono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat dirinya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong. Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat. Namun, tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung kades.
Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib dan diminta keluar dari balai desa. Setelah dilarang, keduanya lantas mengalah dan menunggu di luar kantor balai desa.
"Alasan dilarang meliput saya nggak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Brebes.
Ditambahkannya, saat menunggu di luar dirinya bersama satu rekan seprofesinya mendengar suara gaduh di dalam kantor balai desa. Lantas, kata dia, dirinya langsung mengambil gambar dari luar balai desa.
Namun, saat sedang mengambil gambar, beberapa orang mendatangi dan melarang dirinya untuk mengambil gambar. Tak lama berselang, ada beb…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: