Honor Guru Swasta di Kota Tegal Diusulkan Naik Jadi Rp500 Ribu

Honor Guru Swasta di Kota Tegal Diusulkan Naik Jadi Rp500 Ribu

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengusulkan agar honor guru swasta nonsertifikasi dinaikan. Itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan  Perioritas dan Plafon Aggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) 2020 Kota Tegal.

Menurut Habib Ali, sesuai penyampaian Sekretaris daerah, Pendapatan APBD Murni 2020 sebesar Rp1.132.970.758.000. Sementara di dalam KUPA/PPASP sebesar Rp2.027.041.327.775 sehingga ada selisih 106.929.430.225 atau berkurang 9,36 % .

Kemudian, kata Habib, untuk Belanja Daerah pada APBD Murni 2020 sebesar Rp1.278.393.100.000 dan di dalam KUPA/PPASP sebesar Rp1.164.391.880.276 atau berkurang Rp124.001.219.725 atau berkurang 9,70%.

"Itu sudah cukup bagus. Namun, dalam pembahasan di komisi dan Badan Anggaran, diharapkan agar pendapatan bisa ditingkatkan dan belanja disesuaikan dengan ketentuan yang ada," katanya.

Habib Ali menegaskan mengingat waktu setelah penetapan dan evaluasi Gubernur pelaksanaan tinggal 2,5 bulan lagi, belum lagi memasuki masa hujan, sehingga untuk kegiatan fisik yang kira-kira tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun agar dikaji ulang.

Kemudian, sesuai amanat dari Pemerintah Pusat di masa pandemi Covid-19, kegiatan lebih diprioritaskan untuk pemulihan perekonomian, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kegiatan yang akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selanjutnya, usulan untuk peningkatan kesejahteraan guru-guru swasta non certifikasi, diusulkan akan dinaikkan menjadi Rp500.000. Tentunya, dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada,"tandasnya.

Sedangkan untuk kegiatan penataan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta kegiatan reforma graria agar tetap berjalan. Yaitu, pensertifikatan masal utamanya tanah-tanah milik Pemkot dan yang belum terealisasi di 2020, agar dianggarkan di murni 2021.

"Untuk refisi DED pembangunan kantor Kecamatan Tegal Selatan dianggarkan di ubahan APBD 2020 dan untuk pembangunannya di anggaran APBD 2021," jelasnya.

Habib Ali menambahkan, untuk membantu anak-anak keluarga miskin agar dibentuk 27 sanggar di masing-masing kelurahan. Diharapkan, disana disediakan Wifi gratis dan tersedianya sarana prasarna yang dibutuhkan dengan memanfaatkan fasilitas umum yang ada. (muj/zul)

Sumber: